GUNDIH (12/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih mengambil langkah tegas untuk menekan praktik pembuangan sampah ilegal di kawasan hutan. Melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Monggot, Perhutani memasang sejumlah banner imbauan di sepanjang Jalan Raya Purwodadi–Solo, Rabu (12/02).
Langkah tersebut diambil menyusul maraknya titik pembuangan sampah liar di sepanjang jalur protokol yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Dalam pelaksanaannya, Perhutani juga melibatkan masyarakat sekitar, termasuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah BKPH Monggot, guna memperkuat pengawasan berbasis komunitas.
Administratur KPH Gundih melalui Kepala BKPH Monggot, Ageng Purnomo, menjelaskan bahwa pemasangan banner difokuskan pada area rawan yang sering dijadikan lokasi pembuangan limbah rumah tangga oleh oknum tidak bertanggung jawab, terutama pada titik-titik yang relatif sepi.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah memetakan lokasi yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar. Jika dibiarkan, tumpukan sampah tersebut tidak hanya merusak estetika hutan, tetapi juga berpotensi mencemari tanah dan mengganggu kesehatan warga sekitar.
Ia menegaskan bahwa pemasangan banner tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengguna jalan agar tidak membuang sampah sembarangan. Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan pembersihan rutin, melainkan membutuhkan perubahan perilaku secara kolektif.
Ketua LMDH Wana Lestari BKPH Monggot, Suroto, menyampaikan harapannya agar dengan adanya pemasangan banner imbauan tersebut masyarakat semakin sadar untuk menjaga kebersihan kawasan hutan. Ia juga berharap sinergi antara Perhutani dan LMDH terus diperkuat sehingga kawasan hutan di wilayah Monggot tetap bersih, lestari, dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
Melalui sinergi antara Perhutani dan masyarakat, diharapkan kawasan sepanjang jalur Purwodadi–Solo kembali bersih dan nyaman dilalui pengguna jalan, baik dari arah Kabupaten Grobogan menuju Kota Surakarta maupun sebaliknya.
Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari warga sekitar. Keterlibatan masyarakat dinilai penting mengingat keterbatasan personel Perhutani dalam melakukan pengawasan di seluruh perbatasan kawasan hutan selama 24 jam (GDH/Dwi).
Editor: Aris
Copyright © 2026