KEDU SELATAN (01/04/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan menghadiri undangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purworejo dalam rangka sinkronisasi data dan verifikasi hasil ground check terhadap lokasi rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berlokasi di kawasan hutan. Kegiatan dilaksanakan pada Senin (30/03) di Aula Rapat Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
Hadir mewakili Administratur/KKPH Kedu Selatan, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Niken Anggraini bersama KSS HKAKP Bambang Heri S, serta perwakilan dari Departemen Perencanaan Sumber Daya Hutan dan Pengembangan Bisnis Salatiga yaitu Kepala Sub Seksi Penggunaan Kawasan Hutan Dhimas Khairuman B. dan Staf Perencanaan SDH Faishal Fakhri.
Kegiatan sinkronisasi ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan ground check yang sebelumnya telah dilakukan oleh Perhutani terhadap 23 titik lokasi yang diajukan sebagai area rencana pembangunan. Sinkronisasi bertujuan untuk memastikan kesesuaian kondisi lapangan dengan data administratif serta aspek teknis kehutanan, sehingga proses perencanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII, Kodim Purworejo, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Tengah, serta seluruh kepala desa yang mengajukan permohonan lokasi pembangunan Gedung KDMP.
Dalam forum tersebut, Kepala Departemen Perencanaan SDH dan Pengembangan Bisnis melalui Kepala Sub Seksi Penggunaan Kawasan Hutan Salatiga Dhimas Khairuman B menyampaikan hasil ground check lapangan terhadap masing-masing lokasi, meliputi aspek fungsi kawasan hutan, kondisi tutupan lahan, serta potensi dampak yang mungkin timbul dari rencana pembangunan. Selain itu, Perhutani juga mengakomodasi kebutuhan pemohon di lapangan sebagai bagian dari proses sinkronisasi guna memastikan bahwa pemanfaatan kawasan hutan tetap memperhatikan prinsip kelestarian dan regulasi yang berlaku.
Perwakilan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo Ari Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi lintas sektor. Ia menambahkan bahwa hasil sinkronisasi ini akan memberikan gambaran serta langkah yang harus ditempuh guna memperoleh rekomendasi dan persetujuan dari gubernur.
Dengan dilaksanakannya sinkronisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperoleh gambaran yang komprehensif terhadap kondisi lapangan serta kelayakan lokasi yang diajukan. Hasil sinkronisasi selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait rencana pembangunan Gedung KDMP di wilayah Kabupaten Purworejo.
Perhutani KPH Kedu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan berkelanjutan melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, dengan tetap menjaga kelestarian fungsi hutan sebagai aset negara yang harus dilindungi. (Kds/Bhs)
Editor: Aris
Copyright © 2026